Proyek Drainase tanpa Plank di Batubara Dijagai Oknum Babinsa

Pekerjaan proyek drainase Dusun Enam Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara mulai mendapat sorotan dari warga setempat

topmetro.news – Pekerjaan proyek drainase Dusun Enam Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara mulai mendapat sorotan dari warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan lima hari, di Dusun 6 desa Simpang Gambus berdiri tanpa plank proyek.

Ironisnya proyek ini diawasi oleh dua oknum petugas Babinsa setempat masing-masing berinisial Str dan Syd. Bahkan warga menilai ini merupakan proyek siluman.

“Entah pasal apa, proyek itu dikerjakan tanpa menggunakan plank. Padahal di zaman pemerintahan Pak Zahir seharusnya bisa lebih transaparan. Itu sebabnya wajar saja jika proyek tersebut terindikasi tertutup agar tidak bisa termonitoring publik. Terutama terkait besar anggaran biaya yang untuk proyek itu,” ujar salah seorang warga yang tak mau menyebutkan namanya.

Warga lain menambahkan, berdasarkan mekanismenya, bahwa pihak pemborong atau kontraktor juga seharusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa. Manfaatnya agar warga setempat tahu itu proyek siapa dan sumber pendanaannya dari mana. Maka seharusnya pengawas lapangan pun bisa menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek sejak saat memulai pekerjaan.

Demikian menurut Kabid Pembangunan Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) Robert Simanjuntak S. Katanya, sesuai amanah Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008 dan Perpres No. 54 Tahun 2010 dan No. 70 Tahun 2012, bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik dengan biaya negara, wajib memasang papan nama proyek.

Selanjutnya Robert menguraikan, bahwa proyek yang dibangun pemerintah diduga bisa saja dianggap proyek siluman, jika ditemukan di lapangan sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya. “Papan proyek tersebut adalah untuk memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak. Serta jangka waktu atau lama pekerjaannya,” ungkap Robert.

Sebelumnya salah seorang awak media telah menghubungi Idris Dille selaku Kepala Desa Simpang Gambus terkait kejelasan proyek, melalui WhatsApp mengatakan, proyek itu dari ABRI masuk Desa.

“Proyek itu dari ABRI masuk desa Bang. Tanyakan sama Babinsa yang mengawasinya, tentang pagu anggarannya. Kalau dari desa tidak mengetahuinya,” ucap Dille.

“Cuma pemberitahuan secara lisan. Kemarin ada yang datang ke kantor desa adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batubara,” bilang Kades Simpang Gambus kepada beberapa awak media, Sabtu (12/3/2022).

Terpisah salah seorang pekerja bangunan menjawab awak media ini mengatakan, mereka tidak tahu soal asal-muasal pekerjaan itu. “Saya tidak tau pekerjaan dari mana. Dan mengenai anggarannya bervariasi. Kami hanya menjalankan pekerjaan saja. Mengenai panjangnya masih kontroversi bang,” katanya.

Hingga berita ini turun tayang, belum juga ada papan nama proyek dari pihak kontraktor. Dan juga tidak ketahuan siapa dari pelaksana pekerjaan tersebut.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment